SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
Mata Kuliah : Pengantar Kajian Sastra
Kode Mata Kuliah : SSN - 147
SKS : 2 SKS
Waktu Pertemuan : 1 x 2 x 50 jam/menit
Pertemuan ke : VII
A. Kompetensi :
1. Kompetensi Umum : Mahasiswa mampu (1) mengetahui hakikat karya sastra; (2) dapat mendeskripsikan studi dengan baik; (3) dapat menjelaskan hubungan sastra Indonesia dengan ilmu-ilmu lain: sosiologi, sejarah, pemikiran, psikologi, dll.
2. Kompetensi Khusus : Mahasiswa mampu menunjukan perbedaan signifikan antara resepsi dan penafsiran, jenis-jenis interpretasi, tahap-tahap dalam penafsiran, dan laporan serta proses dalam penafsiran.
B. Pokok Bahasan : Penafsiran dalam ilmu sastra.
C. Sub Pokok Bahasan : 1. Perbedaan resepsi dan penafsiran.
2. Jenis-jenis interpretasi.
3. Tahap-tahap dalam penafsiran.
4. Laporan dan proses dalam penafsiran.
D. Kegiatan Belajar Mengajar :
Tahap Kegiatan | Kegiatan Pengajar | Kegiatan Mahasiswa | Media dan Alat Pengajaran |
Pendahuluan | 1. Menjelaskan cakupan materi dalam pertemuan VII 2. Menjelaskan kepentingan mempelajari materi tersebut 3. Menjelaskan kompetensi dalam pertemuan VII | Memperhatikan Memperhatikan Memperhatikan | Buku referensi |
Penyajian | 4. Menjelaskan perbedaan resepsi dan penafsiran 5. Menjelaskan jenis-jenis interpretasi 6. Menjelaskan tahap-tahap dalam penafsiran 7. Menjelaskan mengenai laporan dan proses dalam penafsiran | Memperhatikan dan diskusi | LCD, OHP, power point |
Penutup | 8. Menutup pertemuan dengan : a. Merangkum sub pokok pada pertemuan ke VII b. Menjelaskan pokok bahasan untuk UAS | Memperhatikan Memperhatikan | LCD, OHP, power point |
E. EVALUASI
Pertanyaan-pertanyaan seputar materi II
F. DAFTAR PUSTAKA
1. Van Luxemburg, Jan. dkk. (ed) Dick Hartoko. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia.
2. Semi, Atar. 1985. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar