Hear U'r God

Hear U'r God
Sebuah potret atas ilham-ilham yang akan Allah berikan pada kita untuk kekuatan kita menempuh hidup di dunia ini. Dengarkan baik-baik setiap dengungan nadanya, intonasinya, dan warnanya yang membentuk suatu kesatuan petunjuk kebenarannya..

Selasa, 28 Juni 2011

Pergaulan Bebas Ala Remaja Modern

BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pergaulan masyarakat saat ini sudah berbeda dari yang diwariskan leluhur kita untuk tetap menjaga norma-norma yang telah ditentukan olehnya. Seperti norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma budaya. Khususnya norma kesusilaan dan norma budaya yang mempunyai nilai-nilai yang diturunkan oleh orang yang dihormati seperti “sesepuh” atau ketua adat. Nilai-nilai itu seperti larangan keluar tiap malam untuk setiap gadis dan mendahulukan orang yang lebih tua dalam melakukan suatu aktifitas.
Saya mengangkat hal ini untuk dijadikan bahan penulisan ilmiah, karena melihat modern ini sudah banyak peristiwa yang terakibatkan oleh pergaulan yang telah jauh dari rasa hormat terhadap norma-norma yang berlaku. Pria dan wanita sekarang jika sedang berduaan seolah tidak ada pembatas/penghalang untuk lebih dekat. Berita mengenai pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umurpun tiap hari mulai marak dalam headline berita-berita. Hal itu juga disebabkan oleh alat globalisasi yang bernama internet. Dengan memasukan kata sandi, dan munculah ratusan situs tanpa penghalang untuk memuaskan jiwa. Tinggal harapan kita para remaja saat ini untuk mampu memutuskan tali kebiasaan yang sudah kelewat batas dalam bergaul. Hal ini saya gunakan untuk memberi pengenalan pada publik mengenai arti pergaulan bebas. Publik luas mungkin telah mengenal atau mengetahui arti pergaulan bebas, tetapi tidak mengetahui akibat yang sangat nyata dari pergaulan yang salah. Publik cenderung menganggap ringan dan merupakan hal yang tidak penting.
Tujuan dan Manfaat
  1. Tujuan Penulisan Makalah
Seperti yang kita ketahui saat ini, pergaulan bebas mulai menunjukan dampaknya di berbagai kalangan masyarakat melalui media. Pergaulan bebas memang tidak punya sisi positifnya, melainkan hanya mempunyai sisi negatifnya. Hal yang tidak mungkin ditolak oleh para kaum remaja pada umunya, sisi negatif dari pergaulan bebas sudah tampak tetapi tetap untuk dilakukannya. Dorongan nafsu yang hebat meresap di pikiran tiap kaum remaja saat ini. Media tulis dan media elektronik menjadi jembatan kita untuk mengetahui semua hal yang menyangkut tentang pergaulan bebas. Seperti berita terbunuhnya seorang mahasiswi gara-gara hamil pra-nikah. Berita seperti itu dapat membuat berbagai ragam opini masyarakat mengenai lingkungan mahasiswi itu.
Hal seperti itu merupakan tujuan dari penulisan makalah ini yaitu mengangkat sesuatu yang mulai mengacaukan moral masyarakat kita ke khalayak masyarakat itu sendiri. Khususnya ditujukan pada orangtua yang masih memiliki kaum remaja putra dan putri, dimana remaja putra dan putri itu tengah dilanda keterkikisan moral akibat penyalahguanaan hubungan pacaran. Dewasa ini pacaran mungkin bukan merupakan sesuatu yang dilarang lagi. Banyak kaum muda-mudi yang melegalkan pacaran, termasuk pacaran tanpa ada batas. Para orangtua harusnya mengerti tentang kegiatan anaknya. Maka dari itu, para orangtua haruslah selektif terhadap kegiatan anakanya itu. Serta segera protektif bila mengetahui anaknya sudah memunculkan gelagat tidak sehat dalam pacaran.
Selain hal diatas, tujuan penulisan makalah ini yang lainnya yaitu lebih kepada segi informatifnya. Lebih kepada memberikan informasi terhadap pergaulan bebas beserta perkembangannya dewasa ini. Tidak harus tertuju pada para orangtua, tetapi para remaja yang masih ingin menghargai dirinya sendiri, orangtua yang melahirkannya, dan masyarakat luas yang merasa terganggu olehnya.
  1. Manfaat Penulisan Makalah
Bahasan dalam makalah ini diharapkan mampu bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat, yakni agar pemikiran seseorang menjadi lebih terbuka mengenai perkembangan teknologi yang sudah banyak mempengaruhi pola masyarakat khususnya pergaulan bebas. Teknologi memegang peranan penting dalam berkembangnya kasus-kasus yang menyangkut problem pergaulan bebas, selain nilai-nilai agama dan moral yang kurang ditanamkan pada diri kaum remaja itu sendiri. Dalam teknologi terdapat dunia maya yang mampu menembus dunia tanpa batas. Salah pengartian oleh masyarakat, khususnya kaum remaja membuat teknologi memegang peranan penting bagi hancurnya moral masyarakat.
Manfaat yang lain dapat diberikan yaitu untuk mengetahui alasan atau penyebab rusaknya moral bangsa ini dikarenakan oleh pergaulan bebas. Kita ketahui remaja-remaja terjerumus dalam pergaulan bebas saat ini karena berbagai hal yang masuk akal dan duniawi. Tetapi ada baiknya kita menelaah penyebab itu dan mencoba menemukan negasi dari penyebab itu. Sehingga para remaja sudah tidak mempunyai alasan lagi untuk masuk ke pergaulan bebas lagi.
Batasan dan Rumusan Masalah
A.    Batasan Masalah
Makalah ini saya buat dengan hal-hal yang menyangkut pergaulan bebas secara terbatas meliputi pengertian pergaulan bebas, serta penyebab terjadinya pergaulan bebas itu. Selanjutnya meliputi dampak pergaulan bebas itu pada masyarakat dan pandangan agama islam serta yuridis hukum yang berlaku di Indonesia menyikapi pergaulan bebas. Hingga akhir batasan makalah ini membahas solusi untuk menyikapi pergaulan bebas. Hal-hal di atas merupakan acuan yang saya gunakan membuat makalah ini berdasarkan atas rumusan masalah yang tertera.
Merumuskan serta mendefinisikan pengertian pergaulan bebas secara harfiah dan etimologi. Hal ini saya gunakan untuk memberi pengenalan pada publik mengenai arti pergaulan bebas. Publik luas mungkin telah mengenal atau mengetahui arti pergaulan bebas, tetapi tidak mengetahui akibat yang sangat nyata dari pergaulan yang salah. Publik cenderung menganggap ringan dan merupakan hal yang tidak penting.
Selanjutnya menelaah penyebab terjadinya pergaulan bebas dalam kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan remaja. Setelah itu menjelaskan dampak atau akibat yang ditimbulkan dari pergaulan bebas itu bagi masyarakat yang merasa terganggu pada umumnya. Selain itu, mengurai juga tentang pergaulan bebas dalam kacamata agama islam dan yuridis hukum yang berlaku di Indonesia. Hingga pada akhirnya mengulas solusi-solusi yang digunakan untuk menyikapi pergaulan bebas agar efektif dalam mengurangi tingkat akibat-akibat yang ditimbulkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari pergaulan bebas?
2.      Apa penyebab dari terjadinya pergaulan bebas?
3.      Bagaimana dampak atau akibat dari pergaulan bebas?
4.      Bagaimana pandangan agama islam dan yuridis hukum di Indonesia dalam menyikapi pergaulan bebas?
5.      Bagaimana solusi untuk menyikapi pergaulan bebas?

Landasan Teori
Seperti diketahui pergaulan bebas merupakan perilaku menyimpang dari perilaku yang dianggap benar dalam lingkup sosial. Definisi tentang perilaku menyimpang yang dikemukakan di sini adalah hasil rumusan para ahli yang telah melakukan studinya di berbagai kelompok masyarakat. Perilaku menyimpang dapat didefinisikan secara berbeda berdasarkan empat sudut pandang (Budirahayu, 2006: 103-106).
1.      Definisi secara stastikal adalah segala perilaku yang bertolak belakang dari suatu tindakan yang bukan rata-rata atau perilaku yang jarang dan tidak sering dilakukan. Misalnya ada kelompok minoritas yang memiliki kebiasaan berbeda dari kelompok mayoritas, maka kelompok minoritas itu dianggap sebagai kelompok menyimpang. Jadi bagi siapa yang tidak pernah menggunakan mariyuana mungkin dianggap atau dipertimbangkan menyimpang apabila kelompok mayoritas melakukan hal itu.
2.      Definisi secara absolut adalah peraturan perilaku yang dianggap sebagai sesuatu yang “mutlak” atau jelas. Sudah ada sejak dulu, serta berlaku tanpa terkecuali untuk semua warga masyarakat. Itu terjadi karena standar ukuran dari suatu perilaku yang dianggap conform sudah ditentukan terlebih dahulu, begitu juga dengan yang dianggap menyimpang sudah ditentukan secara tegas. Misalnya seperti kehidupan di desa yang masih memegang teguh adat istiadatnya seperti kehidupan bergotong royang. Orang yang tidak bergotong royong pada acara di desa itu akan dicap menyimpang dari peraturan yang telah ditentukan.
3.      Definisi secara reaktif adalah perilaku menyimpang yang bila berkenaan dengan reaksi masyarakat atau agen kontrol sosial terhadap tindakan yang dilakukan seseorang. Artinya, apabila ada rekasi dari masyarakat atau agen kontrol sosial dan kemudian mereka memberi cap atau tanda (labeling) terhadap si pelaku, maka perilaku itu telah dicap menyimpang, demikian pula si pelaku juga dikatakan menyimpang.
4.      Definisi secara normatif adalah perilaku menyimpang yang melanggar suatu norma sosial. Norma dalam hal ini adalah suatu standar tentang apa yang seharusnya atau tidak seharusnya dipikirkan, dikatakan, atau dilakukan oleh warga masyarakat pada suatu keadaan tertentu. Secara keseluruhan, maka definisi normatif dari suatu perilaku menyimpang adalah tindakan atau perilaku yang menyimpang dari norma-norma, di mana tindakan-tindakan tersebut tidak disetujui atau dianggap tercela dan akan mendapatkan sanksi negatif dari masyarakat.

BAB II : PEMBAHASAN
  1. Pengertian Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas secara harfiah merupakan hubungan kausalitas antara individu yang satu dan individu yang lainnya, pergaulan itu tergolong hubungan yang formal tetapi tidak pada umumnya. Tidak pada umumnya dimaksudkan yaitu berbeda dengan hubungan interaksi yang saling berhubungan satu dan lainnya seperti biasanya. Maksud dari tidak seperti biasanya yaitu tidak ada pembatas atau terperangkap dalam suatu ruang lingkup yang mengikat.
Pergaulan merupakan suatu hal yang mengenai hubungan yang formal dan berkembang di suatu tempat. Suatu hubungan yang berinteraksi antara individu satu dan individu lainnya secara langsung dan resmi. Hal ini dapat mengakibatkan terbentuknya suatu komunitas yang berazas pada tujuan menurut intensitas pergaulan itu.
Bebas merupakan tidak ada hambatan untuk melakukan sesuatu. Bebas melegalkan semua hal untuk melakukan sesuatu. Tanpa membentur tembok yang menghalangi, karena tidak terdapat tembok untuk membatasi seluruh ruang gerak lingkup itu. Hal yang ditembus berupa norma-norma yang berlaku dalam masyarakat luas dan sempit, lalu hukum-hukum kostitusi tertulis seperti UUD.
Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan. Hubungan tanpa batas dalam berbuat sesuatu yang formal/informal.
B.     Penyebab terjadinya pergaulan bebas
Pergaulan masyarakat saat ini banyak yang kelewat batas. Khususnya kaum remaja yang gampang terpengaruh dan masih mempunyai emosi yang labil untuk mengendalikan hasratnya dalam berinteraksi dengan masyarakat umum dewasa ini. Saat ini pun pergaulan itu terasa dekat dengan kita, karena telah berkembang dalam lingkungan kita sehari-hari. Kondisi semacam ini juga sangat mempengaruhi terhadap ideologi masyarakat, sehingga ada sebagian mereka beranggapan, kalau tidak bergaul dengan selain jenis maka di nilai ketinggalan zaman. Inilah salah satu dampak arus globalisasi. Oleh karena itu, dalam kondisi semacam ini manusia di tuntut untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Hal seperti itu saya klasifikasikan menjadi empat faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas yang saat ini tidak bisa ditoleransi.
Faktor yang pertama adalah mengenai agama dan iman manusia yang beragama. Pembekalan mengenai agama perlu ditanamkan sejak dini, karena telah banyak hal yang dewasa ini mampu mengikis iman manusia. Dalam agama telah ada hukum-hukum yang mengatur hubungan interaksi antar individu yang juga dikaitkan dengan dosa-dosa jika melanggar ketentuan hukum itu. Termasuk pergaulan bebas yang dilarang dalam kehidupan beragama. Maka faktor lingkungan yang seperti orangtua sangat diperlukan untuk mempengaruhi pola pikir anak.
Faktor yang kedua berupa lingkungan yang mendukung seseorang itu dalam berinterkasi dengan individu lainnya seperti orangtua, teman, dan tetangga. Orangtua berperan penting dalam kehidupan individu dalam berinteraksi dengan masyarakat luas. Karena orangtualah yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak mereka. Peran orangtua penting dalam mempengaruhi pola pikir anak mereka. Orangtua juga yang harus dapat mendidik anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Begitu juga teman dan tetangga seseorang ini dapat mempengaruhi perilakunya. Maka dari itulah sebaiknya seseorang dapat memilah teman yang baik atau buruk untuk dirinya. Karena ajakan teman dapat berpengaruh terhadap perilaku seseorang itu. Mungkin dengan dalil jika tidak seperti temannya dalam berperilaku (pergaulan bebas), maka tidak keren atau udik. Untuk tetangga, mereka tidak dapat dihindari oleh seseorang itu jika melakukan hal seperti temannya. Tetapi seseorang itu dapat berusaha untuk tidak menghiraukan tetangganya. Saya kira itu usaha yang dapat dilakukan saat ini, karena banyak dewasa ini pergaulan yang terlewat batas tidak dihiraukan oleh pihak berwajib. Hal itu dilakukan karena takut mengganggu privasi orang.
Faktor ketiga yaitu pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan. Faktor ini berelasi dengan faktor pertama dan kedua. Pengetahuan yang minim dapat disebabkan oleh minimnya bekal tentang agama juga. Jadi seseorang tidak mengetahui bahaya atau kerugian yang akan didapat jika tidak mengetahui dari pendidikan agama dan tuturan dari orangtua yang harus ditanamkan sejak dini. Sementara rasa ingin tahu yang berlebihan merupakan suatu hal yang lumrah terjadi pada seorang remaja. Remaja pada umumnya akan terpikir bagaimana rasanya jika melakukan sesuatu itu, tetapi tidak terpikir apa akibatnya jika melakukan hal itu. Hingga jika telah melakukan hal itu, seolah terdapat zat adiktif agar terus melakukan hal itu atau ketagihan.
Faktor keempat atau terakhir dalam makalah ini yaitu perubahan zaman. Media berperan penting dalam mempengaruhi pola pikir seseorang untuk melakukan sesuatu berdasar atas perubahan zaman. Zaman telah berubah dari hal yang tabu untuk dilakukan menjadi halal untuk dilakukan. Perubahan itu banyak menembus pagar-pagar yang dianggap menghalangi suatu kebebasan dalam bertindak dan berperilaku. Padahal jika ditelaah pagar yang ditembus itu banyak merupakan suatu dalil agama yang dilanggar dan akan menimbulkan dosa besar bagi umat beragama.
C.     Dampak atau akibat dari pergaulan bebas
Sekarang adalah zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 20 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil.
Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan. Keadaan ini juga bisa dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah tidak menghendaki.
Perilaku menyimpang ini juga berdampak kehidupan beragama. Misal seseorang yang beragama islam melakukan salah satu tindakan pergaulan bebas. Seperti yang banyak diketahui hal itu dapat merusak fondasi iman yang sebenarnya teguh serta taat melakukan tindakan beragama menjadi malas dalam bertingkah laku keagamaan. Berakibat juga hilangnya iman yang kuat dan mudah tergoda serta terayu dalam pergaulan bebas.
Dampak yang lainnya terdapat pada lingkungan sekitar. Lingkungan itu pada umunya bersifat sangat mendukung terbentuknya pola pikir kita. Tetapi tidak semuanya lingkungan ini bernilai positif atau negatif. Dampak terlihat jika lingkungan yang positif itu menemukan hal yang aneh pada perilaku menyimpang. Maka lingkungan bersikap mengucilkan pada bagi penyimpang itu. Karena dianggap hal itu merupakan hal yang tidak terpuji dan perilaku menyimpang, serta pantas untuk dikucilkan. Pantas dikucilkan karena hal itu melanggar norma susila yang telah ditumbuh kembangkan.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba jarum suntik semakin memprihatinkan. Berdasarkan data penderita HIV/AIDS karena seks bebas dan narkoba jarum suntik di Bali hingga Pebruari 2005. Perhatikan diagram di bawah ini.
                                       Diagram 1
\s
Dari table dan diagram diatas terlihat jika rasio umur 20 – 29 tahun merupakan jenjang umur yang rentan terhadap penularan penyakit HIV/Aids. Apalagi itu merupakan data dari propinsi Bali. Propinsi yang kita ketahui sebagai tempat wisata untuk para wisatawan mancanegara dan tanpa kita sadari para wisatawan itu membawa penyakit infeksi yang menular. Lalu pada jenjang umur 30 – 39 masih terlihat angka yang tinggi pesakitan itu, meskipun terjadi penurunan. Kita lihat juga jenjang umur 15 – 19 yang masih cukup kecil untuk tertularnya penyakit ini sebelum beranjak pada umur 20-an ke atas.
Pergaulan bebas memang menjakit berbagai kalangan dengan akibat yang mematikan kita seperti HIV/Aids. Dari tabel dan diagram di atas terlihat jenjang umur 20 – 29 merupakan rasio yang paling tinggi memegang angka kematian akibat dari penyakit itu. Karena jenjang umur segitu merupakan masa pendewasaan dan kematangan seseorang sebagai manusia.
Dari kaca mata moral, pakar moral remaja Faizah Majid S.pd. menyatakan bahwa sebaiknya sebisa mungkin menghindari sejak dini akar dari permasalahan tersebut yaitu pacaran. Menurut hukum agama pun, paparnya, hal tersebut tidak dibenarkan karena mendekati zina.
D.    Pandangan agama islam dan yuridis hukum di Indonesia.
Dalam pandangan agama islam segala bentuk pergaulan bebas dilarang oleh Allah SWT. Jika melanggarnya maka mendapat dosa yang akan diterima setelah meninggalnya kehidupan. Menurut agama islam siksaan didapat saat di neraka.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; karena zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS 17:32). Dalil itu merupakan salah satu acuan dari sekian banyak acuan yang menentang serta tidak memperbolehkan adanya zina terhadap umat beragama islam. Zina merupakan salah satu bentuk pergaulan bebas yang sangat tidak kasat mata di kalangan masyarakat. Sehingga berakibat mendatangkan malapetaka di kemudian hari karena zina adalah jalan yang buruk terhadap umatnya.
Suatu dosa penzinahan dapat menjalar ke dosa yang lain seperti aborsi yang banyak dilakukan dewasa ini. Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Setelah itu mari kita ketahui hukum yuridis yang mengatur perbuatan ini. Sama seperti hukum islam, pergaulan bebas dilarang dalam hukum yang berlaku di Indonesia. Jika terbukti melanggarnya, maka mendapatkan hukuman penjara serta denda sesuai peraturan tertulis dalam KUHP.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesopanan pasal 284 – 290, lalu ditambahkan pasal 292, 294, dan 295. Pokok dari pasal-pasal itu adalah larangan perbuatan cabul yang merupakan salah satu bentuk pergaulan bebas. Pada pasal-pasal itu juga terlihat hukuman penjara dengan kurun waktu tertentu dan denda yang harus dibayarkan jika melanggarnya.
Pasal 285 yang dikatakan bahwa barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun. Pasal itu bermakna jika seseorang perempuan yang dipaksa demikian rupa, sehingga akhirnya tak dapat melawan lagi dan terpaksa mau melakukan persetubuhan itu, masuk pula dalam pasal ini.
Sangat nyata terlihat ketentuan agama islam dan hukum Indonesia yang mengatur pergaulan bebas dengan hukuman yang tertera. Khususnya perilaku penyimpangan pergaulan dalam lingkup sosial dan beragama. Islam sangat menolak perilaku seperti itu dengan kenyataan bahwa mungkin enak terasa saat dilakukannya tetapi akan dihukum setelah binasanya kehidupan. Lalu terdapat beberapa pasal KUHP tentang tindak pidana hukum yang menyangkut masalah pergaulan bebas sebagai suatu acuan hukum di Indonesia yang melarang perbuatan menyimpang itu.
  1. Solusi untuk menyikapi pergaulan bebas.
Setelah melihat dengan seksama penjajaran tentang pergaulan bebas, kita dapat menyikapi hal ini agar tidak berlangsung di kemudian hari. Karena ini merupakan penyakit yang dapat menurunkan moral bangsa Indonesia ini. Hingga kita sebagai penerus bangsa ini tidak menginginkan terjadi penurunan moral yang drastis. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi problema itu yaitu :
1.      Adanya kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi pelaku penyimpangan perilaku sosial. Hal ini dapat mengurangi kemauan seseorang untuk pergi dari rumah karena kondisi keluarga yang tidak harmonis. Sebaliknya hal ini dapat menambah kemauan seseorang untuk tetap di rumah berkumpul dengan keluarganya.
2.      Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri dapat dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
3.      Seseorang membentuk sistem diferensial bagi dirinya sendiri. Sistem pertahanan perlu dilakukan agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan. Jadi seseorang punya pertahanan diri untuk menahan pengaruh teman yang menjurus pada hal yang tidak baik untuk kita, karena hal itu dapat merugikan kita dan lingkungan kita seperti orangtua.
4.      Seseorang pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana yang remaja harus bergaul. Hal ini penting untuk dilakukan karena teman dan lingkungan merupakan faktor yang penting untuk tumbuh kembang serta pola pikir remaja.
5.      Adanya motivasi dari komponen lingkungan yang mendukungnya seperti keluarga, guru atau dosen, dan teman sebayanya untuk melakukan perbaikan terhadap dirinya. Perbaikan dapat dilakukan menjauhi hal-hal yang mendekati itu, meskipun tidak dapat langsung melainkan secara perlahan.
  
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan
Pergaulan bebas secara harfiah merupakan hubungan kausalitas antara individu yang satu dan individu yang lainnya, pergaulan itu tergolong hubungan yang formal tetapi tidak pada umumnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menjadi penyebab seseorang terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Faktor yang pertama adalah mengenai agama dan iman seseorang itu. Faktor yang kedua berupa lingkungan yang mendukung seseorang itu dalam berinterkasi dengan individu lainnya seperti orangtua, teman, dan tetangga. Faktor ketiga yaitu pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan. Faktor keempat atau terakhir yaitu perubahan zaman.
Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Perilaku menyimpang ini juga berdampak kehidupan beragama. Seperti yang banyak diketahui hal itu dapat merusak fondasi iman yang sebenarnya teguh. Dampak yang lainnya terdapat pada lingkungan sekitar. Dampak terlihat jika lingkungan yang positif itu menemukan hal yang aneh pada perilaku menyimpangnya. Maka lingkungan bersikap mengucilkan pada bagi penyimpang itu.
Islam sangat menolak perilaku seperti itu dengan kenyataan bahwa mungkin enak terasa saat dilakukannya tetapi akan dihukum setelah binasanya kehidupan. Lalu terdapat beberapa pasal KUHP tentang tindak pidana hukum yang menyangkut masalah pergaulan bebas.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi problema itu yaitu adanya kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi pelaku penyimpangan perilaku sosial. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri dapat dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Seseorang membentuk sistem diferensial bagi dirinya sendiri. Seseorang pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana yang remaja harus bergaul. Adanya motivasi dari komponen lingkungan yang mendukungnya seperti keluarga, guru atau dosen, dan teman sebayanya untuk melakukan perbaikan terhadap dirinya.

DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Bachtiar. (2004). Sukses Ala Remaja. Jogjakarta: Saujana.
Narwoko, J. Dwi., & Bagong Suyanto (ed.). (2006). Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.
Soesilo, R. (1996). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bogor: Politeia.

FUNGSI KRITIK FILSAFAT & PROBLEMA SOSIAL

LATAR BELAKANG MASALAH.
Kerapkali ilmu filsafat dipandang sebagai ilmu yang abstrak dan berada di awang-awang saja, padahal ilmu filsafat itu dekat dan berada dalam kehidupan kita sehari-hari. Benar, filsafat bersifat tidak konkrit, karena menggunakan metode berpikir sebagai cara pergulatannya dengan realitas hidup kita. Karena sifatnya yang tidak konkrit inilah, filsafat selalu menciptakan sebuah pergulatan dalam pemikiran sehingga orang-orang yang menganggap sebuah teori itu tidak benar. Maka orang itu bisa melakukan sebuah kritik terhadap suatu pemikiran yang telah ada dengan cara menunjukan hasil penemuannya yang baru, sehingga di sini peranan filsafat sebagai ilmu kritik sangatlah terlihat.
Bahwa suatu kritik modern itu lahir dari perjuangan melawan absolutisme suatu negara; sebagai bagian dari cabang hubungan massa industri sastra? Bagaiman mungkin bentuk-bentuk suatu kritik yang dihasilkan dalam konstek “lingkup publik” maka dengan tegas kita akan menempatkan kecendrungan-kecendrungan modern new criticism & konstruksi di dalam suatu perspektif sosial dan historis yang sudah ada. Sering sekali di sini filsafat dijadikan suatu problema sosial oleh suatu negara, karena pada dahulunya filsafat dianggap kurang. Tapi hal itu semua pernyataan-pernyataan yang terjadi mengalahkan kebiasaan-kebiasaan kita dahulu dan malah menyalahkan apa yang telah kita pegang teguh selama ini.

RUMUSAN MASALAH.
Ø  Bagaimanakah latar belakang aliran ini muncul?
Ø  Siapakah tokoh-tokoh yang menganut paham/aliran ini?
Ø  Apa yang menjadi konsep dasar dari aliran ini?
Ø  Apa pengaruh dari aliran ini terhadap ilmu psikologi dan kehidupan masyarakatnya? 

TUJUAN PENULISAN MAKALAH.
Makalah ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul sebagai akibat adanya teori kritis yang tidak henti-hentinya mengkritisi suatu ideologis secara analisis.
Makalah ini juga diharapkan mampu menjabarkan secara analisis fungsi dari kritik filsafat yang muncul akibat penilaian salah terhadap suatu ideologis yang tidak sesuai dengan hati manusia. Sehingga menimbulkan suatu konsepsi yang salah dan berujung pada munculnya problema sosial di kalangan masyarakat.

ISI MAKALAH.
LATAR BELAKANG ALIRAN.
Pada dasarnya dalam kajian ilmu filsafat harus mempelajari dan mengerti tentang fungsi kritik filsafat dan problema sosial yang ada di masyarakat sekeliling kita. Agar setiap orang itu dapat memahami betul fungsi kritik filsafat & problema sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Teori kritis merupakan termasuk aliran Neomarxisme yang muncul dari lingkungan Institute Of Social Reserch Universitas Frankfurt. Teori kritik ini dipelopori oleh Felix Weill. Walaupun pada awalnya menjadikan pemikiran Marx sebagai titik tolak pemikiran sosialnya. Akan tetapi, seperti yang pernah ditulis di atas bahwa kritik ini tetap mengambil semangat dan alur pemikiran filosofis idealisme Jerman, yang dimulai dari pemikiran kritisisme ideal Immanuel Kant sampai pada puncak pemikiran kritisisme historis dialektisnya Hegel.

TOKOH-TOKOH.
Perkembangan Teori Kritis semakin nyata, ketika aliran Frankfurt dipimpin oleh Max Horkheimer dan mempunyai anggota Friederick Pollock (ahli Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan dan psikolog), H. Marcuse (murid Heidegger yang fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) dan lainnya.
Adorno bernama lengkap Theodor Wiesengrund Adorno ini dilahirkan di Frankfurt pada tahun 1903. Dia adalah seorang filosof, komposer, penulis essay, dan teoritisi sosial. Pada usia lima belas, Adorno mengikuti pertemuan studi mingguan bersama Siegfried Kracauer, yang diakuinya jauh lebih berpengaruh pada perkembangan intelektualnya daripada guru-gurunya di bangku kuliah. Pada tahun 1921, Adorno belajar di universitas di Frankfkurt, memelajari filsafat, sosiologi, musik, dan psikologi. Di bangku kuliah, dia bertemu dan bersahabat dengan Max Horxheimer dan Walter Benjamin. bergabung dengan Horkheimer di Institut Penelitian Sosial yang didirikan pada tahun 1924, yang kemudian dirujuk sebagai Mazhab Frankfurt. Lembaga ini bertujuan menggabungkan filsafat dan ilmu sosial menjadi teori sosial kritis.
Jurgen Habermas dilahirkan pada 18 Juni 1929 di Dusseldorf. Dia dibesarkan di lingkungan Protestan dimana kakeknya adalah direktur seminari di Gummersbach. Belajar di universitas Gottingen dan Zurich, Habermas meraih gelar doktor di bidang filsafat dari universitas Bonn pada tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang absolut dan sejarah: tentang kontradiksi dalam pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno di Institut Penelitian Sosial Frankfurt.
Pemikiran Habermas berbicara tentang pengembangan konsep nalar yang lebih komprehensif, yakni nalar yang tidak tereduksi pada instrumen teknis dari subjek individu, dalam pengertian monad, yang kemudian memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif dan rasional.

KONSEP DASAR.
Filsafat bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia, seakan-akan dengan sendirinya membawa sang filsuf ke pertanyaan tentang tatanan masyarakat sebagai keseluruhan. Di situlah filsafat biasanya muncul sebagai kritik. Akan tetapi kita tidak boleh mempersempit pandangan tentang filsafat. Filsafat justru cenderung dan diharapkan cenderung mempertanyakan apa saja secara kritis, jadi seluruh realitas. Usaha filsafat ini dengan sendirinya mempunyai dua arah: Filsafat harus mengkritik jawaban-jawaban yang tidak memadai dan filsafat harus ikut mencari jawaban yang benar.
Dengan demikian sikap kritis terhadap dirinya sendiri termasuk hakikat filsafat. Filsafat memang harus mencari jawaban-jawaban, tetapi jawaban-jawaban tidak pernah abadi. Karena itu filsafat tak pernah selesai dan tak pernah sampai pada akhir sebuah masalah. Masalah-masalah filsafat adalah masalah manusia sebagai manusia, dank arena manusia di satu pihak tetap manusia, tetapi di lain pihak berkembang dan berubah. Masalah-masalah baru filsafat adalah masalah-masalah lama manusia. Dalam hal ini secara prinsipiil pemiliham metode tidak penting-asal metode yang dipilih dipertanggungjawabkan dan terbuka bagi kritik. Pemutlakan satu metode akan merupakan kematian filsafat sebagai ilmu kritis karena akan mentabukan pertanyaan-prtanyaan yang tidak lewat sensor metode itu.
Dengan demikian filsafat adalah seni kritik. Bukan seakan-akan ia membatasi diri pada destruksi, atau seakan-akan takut untuk membawa pandangan positifnya sendiri. Melainkan kritis dalam arti bahwa filsafat tidak pernah puas diri, tidak pernah membiarkan sesuatu sebagai sudah selesai, tidak pernah memotong perbincangan, selalu bersedia, bahkan senang, untuk membuka kembali perdebatan, selalu secara hakiki bersifat dialektis dalam arti bahwa setiap kebenaran menjadi lebih benar dengan setiap putaran tesis-antitesis dan antitesisnya antitesis.
Yang menjadi benang merah ideologi yang menantang filsafat ialah kemutlakan yang melekat pada tuntuntannya. Ideologi menuntut yang tidak boleh dipertanyakan. Padahal, filsafat secara hakiki menuntut pertanggungjawaban. Maka terhadap segala bentuk ideologi filsafat merupakan ilmu yang tidak sopan, yang tidak mau menunjukan hormat. Objek pertama kritik ideologi filsafat adalah filsafat sendiri. Filsafat sendiri selalu berada dalam bahaya untuk dipergunakan secara ideologis.
Maka ciri khas Teori Kritis ialah bahwa yang dikritik itu bukan kekurangan-kekurangan di sana-sini, melainkan keseluruhannya. Teori khusus ini membuka irasionalitas dalam pengandaian-pengandaian sistem yang ada. Membuka bahwa sebenarnya produksi tidak untuk memenuhi kebutuhan manusia, melainkian kebutuhan manusia diciptakan, dimanipulasikan demi produksi. Selanjutnya teori kritis ini berharap bahwa apabila rasionalitas semu sistem itu sudah robek, maka kontradiksi-kontradiksi yang tampak jelas, dapat merangsang pematahan belenggu dan membebaskan manusia ke arah kemanusiaan yang sebenarnya.
Teori Kritis aliran Frankurt tidak mau membebek pada Karl Marx. Kelemahan banyak aliran Marxisme ialah bahwa mereka begitu saja menjiplak hasil-hasil analisa Karl Marx dan menerapkannya pada masyarakat sekarang. Padahal masyarkat yang dianalisa Marx adalah masyarakat seratus dua puluh tahun yang lalu. Oleh karena itu analisa-analisa Marxis sering lebih bersifat dogma daripada ilmu. Teori kritis mengadakan analisis baru terhadap masyarakat yang dipahami sebagai ”masyarakat kapitalis tua”. Ketajaman analisa itu diakui juga oleh banyak pihak yang berbeda pandangannya. Yang dihangatkan kembali dalam Teori Kritis bukanlah teori Marx yang usang, melainkan maksud dasar Marx, yaitu pembebasan manusia dari segala belenggu pengisapan dan penindasan.

PENGARUH TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT.
Ciri khas filsafat kritis adalah bahwa ia selalu berkaitan erat dengan kritik terhadap hubungan-hubungan sosial yang nyata. Pemikiran kritis merefleksikan masyarakat serta dirinya sendiri dalam konteks dialektika struktur-struktur penindasan dan emansipasi. Filsafat ini tidak mengisolasikan diri dalam menara gading teori murni, seakan-akan filsafat dapat secara netral menganalisis hakikat manusia dan masyarakat tanpa sekaligus terlibat di dalamnya. Pemikiran kritis merasa diri bertanggungjawab terhadap keadaan sosial yang nyata.
Filsafat diharapkan cenderung mempertanyakan apa saja secara kritis, jadi seluruh realitas. Usaha filsafat ini dengan sendirinya mempunyai dua arah: Filsafat harus mengkritik jawaban-jawaban yang tidak memadai dan filsafat harus ikut mencari jawaban yang benar seputar masalah yang ada di masyarakat. Jadi intinya, filsafat selain mengkritisi sistem yang sudah ada, juga ikut memperbaikinya. Termasuk memperbaiki pola pikir masyarakat yang mungkin terlanjur terjerembab dalam pola pikir yang salah.
Dengan demikian filsafat mempunyai tempat baik dalam kehidupan rohani masyarakat, maupun dalam lingkungan akademik maupun secara spesifik di antara ilmu-ilmu lain. Dalam kehidupan rohani masyarakat filsafat membantu menjernihkan duduk permasalahan, membantu menyingkirkan tawaran-tawaran ideologis yang palsu, tidak membiarkan prasangka-prasangka memantapkan diri.
Sebagai suatu teori yang kritis, maka teori aliran Frankurt ini dikembangkan oleh Horkheimer dan Adorno mau menciptakan kesadaran yang kritis: Teori Kritis pada hakikatnya mau menjadi Aufklarung atau yang kita sebut sebagai Pencerahan. Aufklarung itu berarti mau membuat cerah, mau menyingkap segala tabir yang menutup kenyataan yang tak manusiawi terhadap kesadaran hidup masyarakat. Teori kritis dalam hubungan ini membicarakan tentang semacam selubung menyeluruh yang membutakan kita terhadap kenyataan yang sebenarnya dan harus disobek. Dalam masyarakat industri maju kontradiksi-kontradiksi, frustasi-frustasi, penindasan-penindasan tidak lagi tampak. Semua segi hidup masyarakat berkongkalikong menimbulkan kesan bahwa semuanya baik adanya, lancar, bermanfaat. Kesan semu itu harus terbuka.

KESIMPULAN.
Bahwa suatu kritik modern itu lahir dari perjuangan melawan absolutisme suatu negara; sebagai bagian dari cabang hubungan massa  industri sastra? Bagaimana mungkin bentuk-bentuk suatu kritik yang dihasilkan dalam konteks “lingkup publik”, maka dengan tegas kita akan menempatkan kecendrungan-kecendrungan modern new criticism & kontruksi di dalam suatu perspektif sosial dan historis yang sudah ada. Sering sekali di sini filsafat dijadikan suatu problema sosial oleh suatu negara. Karena para dahulunya filsafat dianggap kurang tapi hal itu semua pernyataan-pernyataan yang terjadi mengalahkan kebiasaan-kebiasaan kita dahulu dan malah menyalahkan apa yang telah kita pegang teguh selama ini.
Filsafat adalah ilmu kritis. Filsafat adalah refleksi. Filsafat berpegang pada nilai rasionalitas dan prinsip universalisasi. Rasionalitas dalam arti: Filsafat menuntut pertanggungjawaban terhadap klaim-klaim dalam bidang kognitif, normative, dan estetik. Filsafat menyediakan sarana untuk memungkinkan diskusi tentang pertanggungjawaban itu.